Jumat, 22 Juli 2016

Kapolri Mutasi Puluhan Perwira

Solid Gold BerjangkaTelegram Rahasia (TR) pertama di masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah keluar. TR tersebut terkait mutasi jabatan dan promosi sejumlah perwira polisi pada Jumat (22/7).

Surat TR bernomor ST/1738/VII/2016 tanggal 22 Juli 2016 itu ditandatangani Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) PolriBrigjen Priyo Widiyanto. Dalam surat tersebut juga dituliskan para Pati/Pamen Polri dan Jenderal segera melaksanakan tugasnya yang baru. Paling lambat para perwira menengah tersebut diberikan kesempatan 14 hari sejak dikeluarkannya TR.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kini menjabat Wakapolda Lampung. Sedangkan Wakapolda Lampung sebelumnya Kombes Bonifasius Tampoi kini menjabat sebagai Seslem Sespim Polri Lemdikpol.

Kemudian jabatan Dirkrimum Polda Metro Jaya yang sebelumnya diemban Krishna kini diserahkan pada Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Sedangkan jabatan Rudy sebelumnya, yakni Kapolres Metro Jakarta Barat kini diisi Kombes Roycke Harry, mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan posisi Roycke kini diisi mantan Kapolres Bekasi Kombes Heri Sumarji. Jabatan Kapolres Bekasi akan diisi Kombes Umar Surya Fana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Tipidum Bareskrim Polri.

Krishna Murti menanggapi promosi kepindahannya itu dalam #kmupdate di jejaring sosial Facebook. Krishna mengatakan jabatan barunya adalah amanah yang harus ia jalankan. Ia juga menyatakan bersedia ditugaskan di mana pun. 

"Pangkat jabatan hanyalah amanah. Negara menugaskan dimana pun, harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Beda tempat beda bumi, beda cara pendekatan. Semoga di tempat baru ini kami akan selalu amanah. Saya tetap KM yang suka update di media sosial (medsos). Saya akan tetap jd KM yang apa adanya. Bedanya: saya akan banyak pakai baju seragam dan tidak premanan lagi. Kira-kira seperti ini tampang saya di tempat baru nanti. Semoga polisi makin dicintai dan dipercaya masyarakat.. ‪#‎kmupdates" ujarnya lima jam lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar